MALANG KOTA, liputanterkini.co.id – Polisi RW merupakan program unggulan Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan Polri hingga ke tingkat Rukun Warga (RW), dalam rangka memecahkan masalah secara bersama warga dengan prinsip Community Policing Restorative Justice dan Accauntability.
Polisi RW yang merupakan program di bawah koordinasi Kabaharkam Polri merupakan wujud Binmas Prediktif dan bentuk integralitas semua fungsi Harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban fungsi Polmas pada komunitas RW.
Anggota Polres Malang Kota yang ditugaskan sebagai Polisi RW ini juga melibatkan para perwira termasuk yang memiliki jabatan. Sehingga anggota Polri selain personel Bhabinkamtibmas yang akan mengcover seluruh RW dari keseluruhan jumlah RW di Malang Kota.
Dalam sambutannya Kapolres Malang Kota, KBP Budi Hermanto, S.IK., M.Si menyampaikan, pada progam ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas ditingkat RW atau wilayahnya untuk mendegarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Senin (21/5/2023).
“Dengan adanya program Polisi RW diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Polri demi situasi kamtibmas yang kondusif, dan dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarkat pada tingkat RW dengan mengedepankan tindakan preemtif.” Ungkapnya.
Pihaknya juga menyebutkan kegiatan Polisi RW yang akan diterapkan ini tidak hanya di berjalan di wilayah hukum Polres Malang Kota saja, melainkan juga di seluruh Indonesia.**
(Red)