17 Tahun Hilang, ODGJ Asal Lombok Ini Ditemukan di Kendari

Date:

Kendari – Seorang pria berusia 50 tahun bernama Hanam, warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kesasar ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria paruh baya itu baru diketahui kesasar setelah ada seorang sopir mobil yang tidak dikenal menurunkannya di Kota Kendari.

“Pria itu awalnya ditemukan duduk di pelabuhan Wawonii lalu menumpangi sebuah mobil dan diturunkan di Kendari,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Kamis (5/5/2022).

Pihak Kepolisian yang mendapat laporan, langsung mendatangi pria paruh baya tersebut. Kini Hanam telah dititipkan sementara di Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kendari.

“Yang bersangkutan sementara dititip di Polsek KP3 Kendari sambil kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya untuk dipulangkan ke kampung halaman di Lombok,” kata Faturrahman.

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menerangkan, berdasarkan hasil penelusuran ternyata Hanam mengalami gangguan kejiwaan. Ia diketahuin meninggalkan rumahnya di Lombok sejak tahun 2005.

“Kita sudah hubungi keluarganya, Hanam mengalami gangguan jiwa sejak kecil. Sejak meninggalkan rumah tahun 2005, sudah pernah dilakukan pencarian namun tidak pernah ketemu. Sehingga sempat dinyatakan telah meninggal saat itu,” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil Memukau

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil...

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil Memukau

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil...

  ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu...

  ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu...