Sudah 21 ASN diperiksa dari 771 orang, Kapolda Papua Barat peringatkan pemalsu umur
Pemeriksaan terhadap 771 Aparatur Sipil Negara – ASN di Pemerintah Provinsi Papua Barat terus dilakukan oleh penyidik Polda Papua Barat. Penyidik telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 21 ASN.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir mengatakan dia sudah berdiskusi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Dirkrimum terkait pemeriksaan terhadap 771 Aparatur Sipil Negara ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Jangan sampai Katong punya warga ada yang dia berhak tapi malah dia tidak masuk, mau di PNS padahal dia terdata tapi dia tidak masuk,” kata Kapolda Minggu (21/1/2024).
771 ASN yang sebelumnya diangkat berdasarkan kebijakan Pemprov Papua Barat diambil dari 1.283 orang tenaga honorer yang mengabdi di Papua Barat sejak tahun 2005 hingga tahun 2012.