Simpan Sabu Sabu, Warga Dandangan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

Date:

Polreskedirikota.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku bernama Franjunio Sudanse (32) warga jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kec. Kota, Kota Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S mengatakan, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri) ada seseorang yang membawa barang narkotika jenis sabu – sabu. Lalu kita lakukan penangkapan,” ujar Ipda Nanang S.

Penangkapan itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, pada hari Jumat tanggal 7 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka Franjunio Sudanse (32), polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,72 gram, seperangkat alat hisap dan 1 buah hp merk oppo warna hitam.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk Satgas Bersama

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk...

Humas Polri Gelar Rakernis, Tingkatkan Kemampuan Hadapi Tantangan Nasional dan Global

Humas Polri Gelar Rakernis, Tingkatkan Kemampuan Hadapi Tantangan Nasional...

Strategi Humas Polri Menjaga Kepercayaan Publik

Strategi Humas Polri Menjaga Kepercayaan Public Divisi Humas Polri terus...

Rakernis Humas Polri 2024 di Surabaya, Donor Darah dan Solidaritas untuk Korban Bom

Rakernis Humas Polri 2024 di Surabaya, Donor Darah dan...