haldunia.co.id Kendari – Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial EB ditangkap Polisi karena mencuri knalpot.
Pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos), setelah aksinya mencuri knalpot tertangkap kamera pengawas CCTV.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat pelaku sudah banyak beraksi mencuri knalpot di beberapa tempat.
“Pelaku mencuri knalpot tercatat ada di enam tempat di Kendari. Kebanyakan pelaku beraksi di tempat kos-kosan,” ujar Jupen kepada media, Selasa (30/3/2022).
Jupen menceritakan salah satu lokasi pelaku beraksi di kos-kosan yang ada di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Di lokasi ini pelaku kedapatan sedang membongkar knalpot salah satu penghuni kos yang sedang parkir. Namun aksinya terekam CCTV saat sedang mencuri knalpot tersebut,” tuturnya.
Kasus pencurian itu baru terbongkar setelah pelaku memposting knalpot hasil curiannya di Facebook.
“Korban melihat knalpotnya yang hilang diposting di facebook. Disitulah korban langsung menyampaikan kepada Polisi dan langsung melakukan penangkapan,” kata Jupen.
Dalam aksi pencurian itu, lanjut Jupen, pelaku beraksi tidak sendiri namun bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
“Rekannya yang satu lagi masih buron dan dalam pengejaran kami,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Mandonga itu menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku knalpot hasil curiannya itu untuk dijual dengan harga bervariasi.
“Harga knalpot yang dijual bervariasi. Rata-rata knalpot itu dijual dengan cara diposting di KJB,” terangnya.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari beserta lima buah knalpot sebagai barang bukti (BB).
“Pelaku dijerat pasal 363 subsider 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Jupen.