Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa ada sebanyak 38 penyandang disabilitas yang difasilitasi Polresta Malang Kota untuk mendapatkan kaki palsu.
“Saat ini sudah terdaftar 38 penyandang disabilitas yang ada di Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu gratis,” kata Aris.
Aris menjelaskan program tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 dan merupakan bentuk bakti kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini para penyandang disabilitas.
Menurut dia, penyandang disabilitas yang mengikuti program bekerja sama dengan Kick Andy Foundation tersebut juga termasuk korban kecelakaan lalu lintas yang terpaksa harus diamputasi pada bagian kaki.
“Program ini untuk memfasilitasi baik penyandang disabilitas maupun korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, mengingat dampak dari kecelakaan lalu lintas bisa cukup panjang atau bahkan seumur hidup.
“Bagaimana kecelakaan itu terjadi dan bagaimana deritanya saat mengalami kecelakaan lalu lintas, ini momentum untuk pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, jangan ada lagi korban seperti ini,” katanya.
“Usia harus produktif, kemudian kaki diamputasi bukan karena penyakit dan tidak mampu,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, para penerima kaki palsu tersebut juga harus bisa menggunakan tongkat untuk kesehariannya. Dengan terbiasa menggunakan tongkat, maka akan memudahkan tahapan untuk belajar menggunakan kaki palsu.
“Harus bisa pakai tongkat, untuk memudahkan tahapan belajar. Nanti akan diajarkan juga, pasti bisa,” katanya.
“Prosesnya tidak lama, sekitar 2-3 jam saja. Nanti kaki palsu ini akan diserahkan langsung oleh Kapolresta,” katanya,