Pengamanan Ketat Polresta Bulungan Selama Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses sortir dan pelipatan surat suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, personel Polresta Bulungan melakukan pengamanan langsung di Gudang Logistik Pilkada yang berlokasi di Gedung Dome Center, Kamis (31/10/2024).
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, SIK, melalui Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas Zein Erie Limantara, SIP, SIK, turut hadir bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Bulungan, serta Ketua KPU Bulungan Mahdi E. Pakouma, S.Kom. , komisioner KPU, dan komisioner Bawaslu Bulungan untuk mengawasi proses sortir dan pelipatan surat suara.
“Kami memastikan keamanan gudang logistik Pilkada agar proses sortir dan pelipatan berjalan dengan lancar. Seluruh personel yang bertugas telah diberi arahan untuk menjaga penjagaan selama proses berlangsung,” ujar Kompol Kemas Zein Erie Limantara.
Kegiatan diawali dengan pengecekan dan pengarahan kepada 40 petugas pelipatan surat suara oleh Ketua KPU Bulungan mengenai tata tertib yang berlaku. Masing-masing petugas dibagi ke dalam empat kelompok, dengan satu kelompok terdiri dari 10 orang. Sebelum proses pelipatan dimulai pada pukul 11.40 WITA, dilakukan pembagian surat suara ke setiap kelompok.
Jumlah surat suara yang akan dilipat dalam Pilkada 2024 ini terdiri dari 118.522 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta 118.522 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan. Proses sortir dan pelipatan diselenggarakan selama tiga hari, mulai dari 31 Oktober hingga 2 November 2024.
“Proses sortir dan pelipatan surat suara ini diharapkan dapat selesai sesuai jadwal. Kami akan terus melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di gudang logistik untuk memastikan kelancaran hingga akhir,” tambah Kompol Kemas Zein.
Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada pelipatan surat suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, sementara untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan esok hari. Untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), surat suara tidak disertakan dalam proses penyertaan ini. (HmsPolresta)