Pemilu 2024, Kadiv Humas Polri: Polisi harus Netral, tidak Memihak Partai Manapun
Anggota Kepolisian harus netral atau tidak memihak kepada partai manapun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara. Menurutnya, hal tersebut merupakan perintah langsuang dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. “Yang pasti bahwa aturannya sudah ada sudah jelas. Bapak Kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun,” kata Sandi Nugroho , Kamis (5/10/2023).
Sandi menegaskan, itu sudah menjadi komitmen Polri yang ingin pemilu berjalan dengan baik, bermartabat, jujur, dan adil. Ditanya mengenai pejabat Polri yang ikut dalam kegiatan partai, Sandi hanya mengatakan bahwa polisi aktif tetap melaksanakan netralitas. “Yang jelas kalau untuk anggota polisi yang aktif perintah Bapak Kapolri. Untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun,” ucapnya. Bisa Dipecat Jika Berani Melanggar Tugas Polri selama Pemilu 2024 kata dia adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat supaya pesta demokrasi bisa berjalan lancar serta damai. “Dan itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan karena Polri ingin Pemilu ini berjalan dengan baik,” katanya.