Pasca kejadian naas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan banyak korban, Presiden Jokowi telah menghubungi Presiden FIFA Giani Infantino.
Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Gianni Infantino guna membahas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Hari Senin malam saya telah bergabung langsung, berbicara langsung dengan Presiden FIFA Presiden Giani Infantino, berbicara banyak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang,” kata Jokowi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Jokowi mengatakan, ia dan Infantino juga membicarakan perihal Piala Dunia U-20 2023 yang menurut rencana akan digelar di Indonesia pada tahun depan.
Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan keputusan mengenai ada atau tidaknya sanksi bagi Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan kepada FIFA.
“Keputusan apa pun adalah kewenangan di FIFA,” ujar Jokowi.
Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, pada 1 Oktober 2022. Kerusuhan berawal dari kekalahan 2-3 tuan rumah Arema FC dari Persebaya Surabaya.
Para suporter Arema berusaha masuk ke area lapangan untuk menyampaikan protes kepada tim official.
Berusaha mengatasi situasi, pihak kepolisian justru menembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Akibatnya, situasi semakin kacau dan 125 orang meninggal dunia. Mereka rata-rata meninggal dunia karena terinjak-injak dan sesak napas.
Menindaklanjuti tragedi tersebut, pemerintah akhirnya membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta pertandingan Liga 1 dihentikan sementara.
Sanksi FIFA untuk Arema FC
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, masih menyisakan duka mendalam.
Sebanyak 131 orang meninggal dunia menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang per Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB.
Imbas peristiwa berdarah ini, Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Arema FC.
Sanksi tersebut dikenakan kepada panitia pelaksana (Panpel), petugas keamanan, dan bahkan klub Arema FC.
Lantas, apa saja sanksi untuk Arema FC?
1. Ketua Panpel tak boleh berkiprah di sepak bola seumur hidup
Diberitakan Antara (4/10/2022), Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, berupa larangan untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, sebagai Ketua Panpel, seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.
Menurut dia, seorang panitia pelaksana seharusnya jeli, cermat, dan bisa mengantisipasi semua kejadian yang mungkin terjadi.
Pecahnya tragedi Kanjuruhan ini dinilai sebagai kegagalan Ketua Panpel, terlebih dalam mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
“Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka,” kata dia dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
2. Petugas keamanan diberi sanksi serupa
Sanksi serupa diterima petugas keamanan atau security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Erwin berpendapat, Suko adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
“Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” tutur Erwin.
3. Arema FC dilarang mengadakan pertandingan
Imbas tragedi Kanjuruhan juga dirasakan oleh klub tuan rumah, Arema FC.
Menurut Erwin, ada kesalahan dan kelalaian dari badan pelaksana atau klub Arema FC pada laga derbi melawan Persebaya Surabaya.
Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk melarang Arema mengikuti pertandingan sebagai tuan rumah.
Adapun keputusan ini, merujuk pada Pasal 69 ayat (1), (2), dan (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
“Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang,” kata dia.
Ia menambahkan, Arema hanya boleh mengikuti pertandingan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base, hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
4. Arema FC kena denda Rp 250 juta
Selain larangan bermain di kandang, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda kepada Arema FC. Erwin menjelaskan, atas kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa ratusan orang, klub asal Malang ini didenda sebanyak Rp 250 juta.
“Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” ujar Erwin