Minggu Kasih Bersama Kapolresta Bulungan, Jalin Kedekatan ke Masyarakat Guna Wujudkan Sitkamtibmas

Date:

Minggu Kasih Bersama Kapolresta Bulungan, Jalin Kedekatan ke Masyarakat Guna Wujudkan Sitkamtibmas

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Minggu Kasih bersama Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan digelar di Tambangan Toko Batu Jl. Jendral Sudirman Tanjung Selor Kab. Bulungan, Minggu (10/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi warga.

Salah satu interaksi yang terbangun dalam kegiatan tersebut datang dari Munawwar. Ia pada kesempatan tersebut menanyakan tentang jenis kejahatan apa saja yang paling sering terjadi di Wilayah Kabupaten Bulungan. “Ijin Bapak Kapolresta, mau menanyakan jenis kejahatan apa saja yang paling sering terjadi di Wilayah ini,” tanyanya kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bulungan menjelaskan bahwa menurutnya ada banyak kasus pidana yang masuk di Polresta Bulungan. Dan itu semua merugikan. Namun ada beberapa kasus yang harus menjadi perhatian bersama karena resiko kasus ini sangat dekat dengan kehidupan dan bisa jadi yang akan menjadi korban ke depan adalah diri sendiri.

Untuk itu, lanjutnya, tindakan pencegahan sejak dini harus dilakukan. “Untuk jenis kasusnya akan disebutkan sama Kasat Reskrim silahkan,” pinta Kapolresta Bulungan seraya meminta Kasat Reskrim menjawab secara detail.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bulungan menjelaskan bahwa terkait kasus yang banyak muncul di Polresta Bulungan dan telah ditangani yaitu Sengketa Tanah. Masalah tanah ini kerap menimbulkan konflik antara pemilik dengan pembeli. Kenapa? Hal ini terjadi karena adanya kekeliruan dari seorang pihak dan kurangnya sikap crosscheck dari pembeli untuk memastikan tanah tersebut legal apa tidak.

Sehingga diwaktu kedepan terjadi masalah akibat kurang telitinya ketika membeli dan sebagainya. “Untuk itu saya sampaikan ketika kita mau beli tanah, harus pastikan betul-betul tanah tersebut lengkap dengan sertifikat dan tidak ada unsur penipuan didalamnya ketika melakukan transaksi pembelian,” jelasnya.
Selanjutnya, penipuan online. Kasus ini juga banyak masuk laporannya, baik dengan kerugian sedikit hingga kerugian yang banyak. Untuk itu diimbau agar jangan mudah percaya dengan tawaran-tawaran di media sosial mau itu menang hadiah kah atau apakah jangan cepat mempercayainya. Apalagi keseringan modus dengan transfer terlebih dahulu baru akan dikirim hadiahnya.

“Nah ini sudah jelas penipuan. Untuk itu saya mengajak kepada kita semua yang hadir agar bisa bersama-sama melawan aksi penipuan online ini dan tumbuhnya sikap tidak mudah percaya ketika mendapatkan notifikasi seperti penjelasan saya sebelumnya,” ungkapnya.

Terakhir, pencurian motor. Ini juga beberapa kali masuk di kepolisian, mengingat geografis wilayah ini terhubung dengan Kaltim dan beberapa kabupaten di Kaltara sehingga ketika terjadi kehilangan motor dan sejenisnya menjadi kendala dan harus memperlebar wilayah pencarian dengan bekerja sama dengan Polres lainnya.

Sehingga kasus pencurian motor dapat diselesaikan. Untuk itu diimbau kepada masyarakat sekalian ketika memakirkan kendaraannya pastikan kunci motor tidak tergantung dan memudahkan maling/pencuri mengambil alihnya.

“Kemudian saya himbau juga pentingnya CCTV di halaman rumah sebagai barang bukti yang dapat dijadikan dasar jika memang suatu waktu kita mengalami kasus pencurian/kehilangan motor ini. Mungkin itu tiga contoh kasus yang banyak masuk di Polresta Bulungan,” tutupnya. (HmsPolresta)

“MUDAHKANLAH APA YANG SEHARUSNYA MUDAH”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related