Keputusan Presiden (Keppres) akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo hari ini. Di dalam surat keputusan tersebut berisi tentang pembentukan tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Diharapkan penerbitan keppres ini agar tim bertindak lebih cepat dalam mengusut tuntas kejadian tersebut.
Ketua TGIPF Mahfud MD mengungkapkan landasan hukum itu sangat penting karena berisi aturan-aturan rinci terkait pembagian tugas tiap-tiap anggota. Dengan demikian, tim tersebut diharapkan mampu bekerja secara fokus dan cepat dalam mengungkap akar permasalahan dari peristiwa yang merenggut 125 korban jiwa itu.
“Dengan Keppres itu kami jadi punya dasar. Sekarang setiap institusi punya tim investigasi sendiri. Menpora punya tim, PSSI punya tim, sehingga yang terpadu nanti bergabung di bawah tim bentukan Presiden ini. Nanti semua dikoordinasikan dengan kami,” kata dia, Selasa, 4 Oktober 2022.
Setelah beleid itu terbit, TGIPF Kanjuruhan akan langsung bekerja di hari yang sama. Agenda yang menjadi fokus pada rapat perdana adalah pembagian tugas kepada tiap-tiap anggota sebagaimana diatur di dalam Keppres.
“Yang pertama tentu memahami tugas masing-masing. Kedua, kita memetakan dan mengidentifikasi masalah,” ujar Mahfud usai menghadap Kepala Negara.
Dalam pelaksanaannya, para anggota akan diberi tanggung jawab untuk mencari keterangan dari berbagai pihak dalam mengungkap kasus kerusuhan tersebut. Mulai dari FIFA, Polri hingga para saksi di lapangan.
“Ada juga yang akan mempelajari peraturan perundang-undangannya. Tugas-tugas itu harus dibagi-bagi karena ada banyak pihak,” ungkapnya.
Baca Juga : Ribuan Bonek Surabaya Bersama TNI Polri Gelar Doa Bersama
Sebagaimana diketahui, TGIPF dipimpin Mahfud MD sebagai ketua. Posisi wakil diisi Menteri Pemuda dan Olahraga serta sekretaris dijabat Mantan Jampidum Nur Rochmad.
Di kursi anggota ada Akademisi UI Rhenald Kasali, Rektor UNY Sumaryanto, Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali, pengamat sepakbola Anton Sanjoyo, mantan pengurus PSSI Nugroho Setiawan, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Ketua Umum I Koni Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Sri Handayani, mantan pimpinan KPK Laode M Syarif dan mantan pemain timnas Kurniawan Dwi Yulianto.