Kapores Tanah Laut : Ayoo Bersama Kita Cegah ” KARHUTLA ” Kebakaran Hutan Dan Lahan

Date:

Kapores Tanah Laut : Ayoo Bersama Kita Cegah ” KARHUTLA ” Kebakaran Hutan Dan Lahan

BERSAMA CEGAH KARHUTLA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan kejahatan yang berdasarkan PP No 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, karena dapat menimbulkan dampak terhadap:
A. Menghancurkan habitat dan hubungan dari berbagai flora dan fauna yang menyebabkan hilangnya Ekosistem dan Keanekaragamaan hayati
B. Terganggunya kesehatan dan kegiatan masyarakat seperti pendidikan, Transformasi dan perekonomian
C. Menurunya Citra Bangsa Indonesia di mata masyarakat internasional dengan anggapan Bangsa pembakar hutan

Akan kami TINDAK TEGAS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi yang tertangkap tangan dan terbukti membakar hutan dan lahan

AKBP ROFIKOH YUNIANTO, S.I.K
KAPOLRES TANAH LAUT

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cooling System Diterapkan, Kampanye Pasangan Syarwani-Kilat Berjalan Aman dan Tertib

Cooling System Diterapkan, Kampanye Pasangan Syarwani-Kilat Berjalan Aman dan...

Razia Gabungan di Tanjung Selor, Polisi Pastikan Keamanan Tanpa Narkoba!

Razia Gabungan di Tanjung Selor, Polisi Pastikan Keamanan Tanpa...

Polri Bantu Memadamkan Api dari Peristiwa Terbakarnya 7 Rumah di Jalan Poros Kilometer 2

Polri Bantu Memadamkan Api dari Peristiwa Terbakarnya 7 Rumah...

Polri Bantu Memadamkan Api dari Peristiwa Terbakarnya 7 Rumah di Jalan Poros Kilometer 2

Polri Bantu Memadamkan Api dari Peristiwa Terbakarnya 7 Rumah...