Kapolri Minta Irwasum-Kadiv Propam Asistensi Kasus Penembakan di Solok Selatan
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Jenderal Sigit disebut memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk melakukan pengawasan langsung dalam penanganan penyidikan kasus tersebut.
“Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Tujuannya, lanjut Sandi, adalah melihat secara langsung kesesuaian penanganan pidananya dan pengawasan pada konteks manajerial, profesi, hingga kode etik yang dijalankan.
Karena itu, dia meminta masyarakat yang juga menaruh atensi dalam kasus ini bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan. Sandi memastikan Polri akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya,” ujar Sandi
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) dini hari. Diketahui, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.