Kadiv Humas Polri:: Sidang etik Aipda R bukti Polri tindak tegas personel bersalah
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang etik terhadap Aipda R, anggota Polrestabes Semarang yang diduga menjadi pelaku penembakan seorang siswa SMKN, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas personel yang bersalah.
“Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan kepastian hukum, bahwa bagi anggota yang bersalah, akan ditindak,” kata Sandi di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh personel yang tidak bertanggung jawab. “Yang pasti, sanksi akan diberikan sesuai dengan fakta yang ada. Persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan perbuatan pelaku bersangkutan,” ujarnya.
Terkait kabar bahwa Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri, Sandi menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. “Nanti kita cek,” ungkapnya.
Pada hari yang sama, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik terhadap Aipda R. Sidang ini terkait kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyebut sidang etik tersebut dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo, seorang perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. “Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” jelas Artanto.
Selain itu, sidang ini dipantau langsung oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa kehadiran Kompolnas bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam proses sidang etik tersebut.
Menurut Choirul Anam, semangat transparansi yang ditunjukkan oleh Polda Jawa Tengah akan dinilai secara menyeluruh dari awal hingga akhir proses persidangan. “Kami diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik ini,” katanya.