DIT NARKOBA POLDA SULTRA LAKSANAKAN GIAT PENYULUHAN TENTANG BAHAYA NARKOBA DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
KONAWE – liputanterkini.co.id | Demi mewujudkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Bertempat di Desa Tani Indah, Kec. Kapoila, Kab. Konawe. Sabtu (09/3/2024) pukul 10.00 – 13.00 Wita.
Kegiatan berlangsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., bersama AKP Samsir Nasir, S.H., IPDA La Ode Muh. Farid ,S.H.,M.A.P., BRIPKA Noeryanti, S.H., BRIPTU Adi Septo Pratama dan diikuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe, Sekcam Kapoiala, Lurah Kapoiala, Kades Tani Indah, Kades Ulu Lalimbue, Kades Kapoiala Baru, Kades Lalimbue Jaya.
Hadir pula Kades Muara Sampara, Kades Lalimbue, Kades Labotoy, Kades Labotoy Jaya, Kades Lamendora, Kades Pareo’a, Kades Lalonggomuno, Kades Lambaraasi dan Kades Tombawatu serta sekitar 30 (tiga puluh) orang masyarakat Kecamatan Kapoiala dan sekitar 20 (dua puluh) orang mahasiswa KKN UHO.
Acara di awali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu indonesia raya, di lanjutkan sambutan Direktur Reserse Narkoba, sambutan Sekcam Kapoiala dan Lurah Kapoiala.
Paparan tentang bahaya narkoba yang dibawakan oleh AKP Samsir Nasir, S.H yang di teruskan dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan Deklarasi.
Kesimpulan :
Masyarakat Kecamatan Kapoiala sangat senang dan Antusias dengan adanya penyuluhan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Para Kepala Desa Se-Kecamatan Kapoiala berinisiatif untuk membuat kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba untuk kedepannya.
Para peserta penyuluhan siap membantu Kepolisian untuk bersama-sama memberantas Narkoba di Wilayah Kecamatan Kapoiala.
Acara berjalan lancar tanpa hambatan, dan di tutup dengan do’a bersama.**