Tak lama ini warga Kota Kendari dibuat resah dengan kelakuan seorang anak dibawah umur yang kerap kali mencuri knalpot motor milik warga.
Kejadian itupun sempat viral dimedia sosial lantaran aksinya yang terekam kamera pemantau CCTV sedang mencuri knalpot motor milik warga yang di parkir di dalam halaman rumah kos yang terletak di jalan sepakat Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota kendari.
Pelaku berinisial EB (17) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari di Jalan Tupai, Kel. Tipulu, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Sabtu (26/03/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak SH.,SIK.,MH mengatakan bahwa pelaku bersama dengan seorang temannya berkeliling Kota menggunakan Sepeda motor untuk mencari motor yang terparkir diluar rumah yang sekiranya aman pada saat pelaku membuka knalpot motor korban.
“Awalnya pelaku bersama dengan seorang temannya sekitar pukul 02.00 Wita mencari target pencurian di sekitar jalan Lumba –Lumba Pasar Baru, namun tidak ada sepeda motor yang bisa diambil knalpotnya”Jelasnya.
“pelaku dan temannya baru melakukan aksinya setelah melihat beberapa sepeda motor yang di parkir di dalam halaman rumah kos yang terletak di jalan sepakat Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota kendari, yang kebetulan pada saat itu pintu pagar tidak terkunci”Tambahnya.
Hasil curian kedua pelaku ini sempat di posting pelaku di sosial media (Facebook) untuk dijual, namun ternyata pembeli dari knalpot motor tersebut adalah pemiliknya, sehingga saat itu pelaku diamankan oleh petugas kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah Knalpot motor dan 2 buah kaca spion.
Tersangka lainnya yakni RM masih dalam proses pencarian Sat Reskrim Polresta Kendari.
Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana subs Pasal 362 KUHPIdana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara .
Tak Datang di PN Tipikor, Hakim Kembali Jadwalkan Pemanggilan Ketua Umum HIPMI Minggu Depan
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming tidak hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (28/3/2022) kemarin.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memanggil pria yang kini menjabat Ketua Umum BPP HIPMI ini sebagai saksi terkait perkara atas nama terdakwa Raden Dwijono dan Putrohadi Sutopo Bin Meojono.
Pengungkapan kasus dugaan gratifikasi atas suap izin kegiatan usaha pertambangan Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu yang bergulir sejak 2021 lalu itu.
Juru bicara Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng kepada wartabanjar.com membenarkannya.
“Belum datang, dan hakim memberi waktu untuk memanggil saksi, tunda seminggu,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Dia juga mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan bahwa pria yang juga menjabat Bendaraha Umum PB NU itu sedang ada acara Ikadin di Jakarta.
Diwartakan sebelumnya, dalam persidangan, jaksa ingin mengonfirmasi penandatangan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara yang ditandatangani langsung Mardani sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Guna mengonfirmasi penandatangan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari itu, maka Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memanggil Mardani.
Pemanggilan Mardani Maming terkait dengan kasus gratifikasi atas suap izin kegiatan usaha pertambangan Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tertuang dalam Surat Panggilan Saksi dengan nomor B- 403/O.3.21/ Ft.1/03/2022 dengan tanggal 23 Maret 2022. Surat itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Jaksa Madya I Wayan Wiradarma, SH, MH.
Dalam surat tersebut, Mardani diminta menghadap kepada Jaksa Madya Penuntut Umum Abdul Salam Ntani Jaksa Pratama Penuntut Umum Wendra Setiawan, dan Jaksa Pratama Penuntut Umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rhasky Gandhy Arifan.
Sumber di kejaksaan membenarkan pemanggilan Mardani H Maming sebagai saksi. Terkait kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
“Ditangani Kejaksaan Agung, silakan ke Kapuspenkum Kejagung,” ucap sumber.
Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) dipimpin Almarhum Henry Soetio disekitar 2010 berencana melakukan kegiatan usaha pertambangan Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan berencana juga memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pada Awal Tahun 2010 tersebut Henry Soetio bertemu dengan Bupati Tanah Bumbu yang saat itu dijabat oleh Mardani H Maming. Kemudian, pada pertengahan 2010, Mardani memperkenalkan Henry Soetio dengan Dwidjono selaku Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Tanah Bumbu (Kadis ESDM) selaku bawahan.
Perkenalan tersebut dilakukan guna membantu Henry Soetio dalam pengurusan IUP. Kemudian sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Kadis ESDM bertemu kembali dengan Henry Soetio untuk memproses pengurusan IUP dengan cara mengalihkan IUP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) menjadi IUP PCN.
Di akhir 2015, Dwdjono meminjam uang kepada Henry Soetio guna keperluan modal kerja usaha pertambangan sebagai bekal penghasilan pada saat pensiun di tahun 2016.
Pada awal 2021, pinjaman yang dilakukan oleh Dwidjono kepada Henry Soetio dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI karena diduga sebagai penyamaran suap dan gratifikasi.
Padahal, pinjaman tersebut sejatinya telah dibayar oleh Dwidjono dengan cara dicicil. Pelaporan uang pinjaman tersebut terkait dengan jabatan Dwidjono sebagai Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu.
haldunia.co.id Kendari – Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial EB ditangkap Polisi karena mencuri knalpot.
Pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos), setelah aksinya mencuri knalpot tertangkap kamera pengawas CCTV.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat pelaku sudah banyak beraksi mencuri knalpot di beberapa tempat.
“Pelaku mencuri knalpot tercatat ada di enam tempat di Kendari. Kebanyakan pelaku beraksi di tempat kos-kosan,” ujar Jupen kepada media, Selasa (30/3/2022).
Jupen menceritakan salah satu lokasi pelaku beraksi di kos-kosan yang ada di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Di lokasi ini pelaku kedapatan sedang membongkar knalpot salah satu penghuni kos yang sedang parkir. Namun aksinya terekam CCTV saat sedang mencuri knalpot tersebut,” tuturnya.
Kasus pencurian itu baru terbongkar setelah pelaku memposting knalpot hasil curiannya di Facebook.
“Korban melihat knalpotnya yang hilang diposting di facebook. Disitulah korban langsung menyampaikan kepada Polisi dan langsung melakukan penangkapan,” kata Jupen.
Dalam aksi pencurian itu, lanjut Jupen, pelaku beraksi tidak sendiri namun bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
“Rekannya yang satu lagi masih buron dan dalam pengejaran kami,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Mandonga itu menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku knalpot hasil curiannya itu untuk dijual dengan harga bervariasi.
“Harga knalpot yang dijual bervariasi. Rata-rata knalpot itu dijual dengan cara diposting di KJB,” terangnya.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari beserta lima buah knalpot sebagai barang bukti (BB).
“Pelaku dijerat pasal 363 subsider 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Jupen.
Walikota Kendari Apresiasi Gerak Cepat Polresta Kendari Ringkus Pelaku Teror Pembusuran
Sulkarnain Kadir Apresiasi Polresta Kendari Gerak Cepat Meringkus Pelakui Teror Pembusuran Beberapa hari terakhir Kota Kendari diteror dengan aksi pembusuran sejak Sabtu (19/3/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Kendari.
Ia mengapresiasi aksi cepat pihak kepolisian yang sudah menangkap beberapa pelaku pembusuran. “Sudah ada beberapa yang ditangkap dan sudah diproses, kita apresiasi dari pihak kepolisian Polresta Kendari yang sudah bergerak cepat,” kata Sulkarnain. Diketahui peristiwa penyerangan dan pembusuran kembali ‘meneror’ warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa hari terakhir ini.
Penyerangan orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam seperti busur panah itu terjadi disejumlah lokasi secara terpisah. Teranyar, sekelompok OTK dikabarkan menyerang salah satu tempat pencucian motor dengan menggunakan busur di kawasan Kambu, Anduonohu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (23/03/2022).
Peristiwa itu hanya sehari berselang setelah peristiwa pembusuran di kawasan Kendari Beach (Kebi), pada Selasa (22/03/2022).
Setelah sebelumnya sekelompok OTK bersenjata tajam busur dikabarkan menyerang salah satu apotek di kawasan Puuwatu pada Sabtu (19/03/2022) sekitar pukul 22.00 Wita. Diharapkan pemberian hukuman ini memberi efek jera bagi pelaku maupun yang lainnya, agar tidak terjadi lagi kasus pembusuran maupun kasus kejahatan lainnya. “Jangan sampai ada yang berpikir untuk mengganggu kondusifitas di daerah kita, situasi kita sekarang sedang membangun daerah, ingin memulihkan dari situasi pandemi Covid-19, jangan sampai kita terganggu dengan situasi keamanan,” bebernya.
Disinyalir, beberapa pelaku pembusuran adalah para remaja.
Sulkarnain menyebut dalam menangani kasus kejahatan yang dilakukan oleh remaja atau anak-anak, dibutuhkan peran semua pihak, baik itu orangtua, kerabat, teman hingga peran pemerintah. Diantaranya mengalihkan perhatian anak-anak dalam hal ini diarahkan dan melibatkan mereka kepada kegiatan positif dan bermanfaat.
“Kita tidak melihat hal ini dari satu sisi, tapi semua pihak bertanggung jawab agar anak-anak kita, generasi muda jangan sampai mereka terjerumus pada kelompok tertentu,” ujarnya. “Makanya saya support pada kegiatan olahraga, kegiatan kemasyarakatan, sosial, melibatkan generasi muda supaya mereka tidak cenderung pada aktivitas yang sifatnya negatif,” imbuhnya.
Kelompok usaha Jhonlin Group menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin atas kontribusi dalam pembayaran pajak tahun 2021. Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun mencapai 113 persen dari target. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budhi Heriawan menyerahkan penghargaan itu kepada Agung Satrio Wibowo selaku konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group. Penyerahan penghargaan saat acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dirjen Pajak yang digelar di KPP Madya Banjarmasin, Jumat (25/3/2022). Piagam penghargaan ditandatangani Kepala KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi pada 24 Maret 2022, serta diberikan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budhi Heriawan menyampaikan bahwa ada tiga pertimbangan sehingga memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
Akibat kontribusi tersebut KPP Madya Banjarmasin mencapai realisasi secara total 113 persen dari target,” kata Budi Heriawan melalui rilis tertulis yang diterima wartabanjar.com, Selasa (29/3/2022). Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada tahun 2021 bisa dilanjutkan ke tahun 2022. Sedangkan menjadi pertimbangan ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk Owner Jhonlin Group, H Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal H Isam bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak. “Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, maka pantas rasanya KPP Madya Banjarmasin memberikan apresiasi kepada kelompok usaha dan Owner Jhonlin Group atas kontribusi yang besar kepada negara,” tambah Budi Heriawan. Agung Satrio Wibowo konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group menyampaikan, penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin ini membuktikan Jhonlin Group telah mensupport APBN melalui pajak.
“Penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan kelompok usaha Jhonlin Group sudah menjadi bagian terpenting Indonesia untuk men-support APBN dari sektor pajak,” kata Agung Satrio Wibowo. Tak hanya itu, menurut Agung, penghargaan juga membuktikan kepatuhan Jhonlin Group terkait pembayaran pajak. “Hal itu juga membuktikan bahwa kewajiban perpajakan Jhonlin Group bagus,” tegasnya. Sebenarnya selain kepatuhan terhadap pajak, Jhonlin Group juga terus berkomitmen menjalankan program corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai program CSR Jhonlin Group di antaranya bidang pendidikan, yakni Yayasan Kodeco yang memiliki SD, SMP dan SMA, juga Yayasan Jhonlin Pertiwi untuk TK. Sementara untuk melayani kesehatan karyawan beserta keluarga dan masyarakat luas, Jhonlin Group menyediakan RS Marina Permata. Kehidupan spiritual masyarakat juga diperhatikan melalui pembangunan Masjid Agung Al Falah di Batulicin yang merupakan ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
beritakendari.net Satu dari tiga orang pelaku pengrusakan sebuah Apotik di Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, di bekuk Satuan Reskrim Polresta Kendari.
Pelaku yang di bekuk bernama Arman (36 Tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai penjual daging.
Sementara dua orang rekannya, masing – masing berinisil FN dan FI statusnya masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
Kabag operasional Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, dalam konfrensi pers, Selasa (29/3/2022), mengatakan, aksi pengrusakan yang dilakukan pelaku bersama kedua rekannya, sempat terekam kamera pemantau (CCTV) milik apotik dan viral di media sosial.
Adapun kronologis Kejadiannya, menurut Kabag Ops Polresta Kendari, pada Sabtu malam (19/3/2022) sekitar pukul 20.00 wita, pelaku dan kedua rekannya tengah pesta minuman keras (Miras), kemudian salah seorang rekan pelaku inisial FN menuju Apotik Puuwatu Farma dan terlibat cekcok dengan salah satu karyawan Apotik, FN kemudian memanggil pelaku dan seorang rekannya yang lain dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku dan kedua rekannya dalam pengaruh minuman keras (Miras) saat melakukan pengrusakan di Apotik Puuwatu Farma,”Kata Kompol Jupen Simanjuntak.
Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan yang dilakukan serta berdasarkan rekaman kamera pemantau (CCTV) di lokasi kejadian.
“Dari tangan pelaku kami sita beberapa barang bukti seperti dua buah parang dengan panjang masing-masing 55 Cm dan 47 Cm, empat buah anak busur, empat buah batu serta satu buah celana motif loreng yang di gunakan pelaku saat melakukann pengrusakan,” Ujar Kabag Ops Polresta Kendari.
Akibat penyerangan itu, beberapa fasilitas milik apotik rusak, seperti kaca. Dan kerugian di taksir mencapai Rp.19.000.000.
Akibat perbuatannya, pelaku Arman terancam hukuman penjara selama 5 tahun berdasarkan pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.
Anggota Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari para Kasat Reskrim jajaran, personel Krimsus dan Krimum beserta Reserse Narkoba mengikuti pelatihan Peningkatan Profesionalisme Layanan Bahasa dan Hukum
Total 52 peserta mengikuti pelatihan ini yang diselenggarakan dengan menggandeng Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara, yang bertempat di Aula Dachara.
Pelatihan dilaksanakan sebagai bukti sinergisitas tindak lanjut kerjasama, antara Polda Sultra dan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa.
Dalam pelatihan peningkatan Profesionalisme, menghadirkan pemateri Prof Aminuddin, guru besar linguistic forensic dari Kementerian Pendidikan.
Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa bahasa sangat penting karena penafsiran bisa beda bila keliru dalam menempatkan bahasa yang tepat.
“Kami dukung kantor bahasa Dalam pengembangan dan Fasilitasi bahasa dan Hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” kata Irjen Teguh, Senin (28/3/2022)
Diketahui untuk Polda Sultra yakni Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus tahun 2021 cukup banyak menangani kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa hingga 389 kasus.
Sehingga dalam proses penanganan kasus diharapkan kepada penyidik dapat meningkatkan kompetensi dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum.
Apple telah mengenalkan Apple M1 sebagai chip pengganti CPU Intel di komputer Mac.
Salah satu fitur yang dikenalkan dengan kehadiran Apple M1 adalah bisa menjalankan beragam aplikasi dari iOS secara native atau langsung
Hal ini bisa dilakukan karena arsitektur CPU yang didesain oleh Apple baik di Mac dan iOS.
Para pengguna komputer Mac seperti MacBook Pro, MacBook Air dan Mac Minidengan Apple M1 bisa langsung mengunduh aplikasi iOS dari Mac App Storedan gunakan untuk beragam keperluan.
Namun karena metode input di komputer Mac menggunakan mouse dan keyboard sedangkan di iOS cenderung ke layar sentuh, mungkin ada beberapa aplikasi yang belum dapat digunakan secara optimal.
Ada 2 cara yang dapat digunakan oleh pengguna Apple M1 untuk dapat menjalankan aplikasi iOS secara native. Berikut ini daftar penjelasannya:
Download dari Mac App Store.
Di komputer Mac yang menggunakan Apple M1, silakan masuk ke Mac App Store. Pastikan kamu sudah login dengan Apple ID yang biasa digunakan pada perangkat iPhone atau iPad.
Lakukan pencarian untuk nama aplikasi yang ingin kamu unduh. Tekan tab iPhone & iPad Apps di bagian jendela informasi utama. Setelah selesai download silakan langsung buka dengan menekan tombol Open.
Penjelasan lengkapnya dapat kamu cek di video YouTube dari akun Andrew Tsai berikut ini yang mencoba LumaFusion for iOS di Mac:
Download .ipa dengan iMazing
Selain lewat Mac App Store, pengguna Mac Apple M1 juga bisa mengunduh dokumen installer aplikasi dengan format .ipa yang mungkin sudah kamu kenal.
Beberapa tahun lalu lewat iTunes, kamu bisa mengunduh .ipa ke komputer atau berasal dari mode backup and sync perangkat iOS. Namun fitur ini sudah lama dihapus oleh Apple.
Sebagai alternatif, kamu bisa menggunakan aplikasi iMazing untuk mengunduh dokumen .ipa dari perangkat iOS ke komputer Mac dengan Apple M1 dan lakukan proses instal sebelum digunakan.
Hubungkan perangkat iOS ke Mac dengan Apple M1 yang sudah terinstal iMazing.
Pilih tab Apps pada perangkat tampilan iMazing untuk iPhone yang kamu gunakan.
Pilih Manage Apps di bagian tab bawah.
Pilih Library di layar bagian manage.
Unduh aplikasi yang diperlukan.
Klik kanan di bagian list aplikasi yang sudah diunduh dan pilih Export ipa.
Klik 2x di dokumen .ipa untuk proses instalasi.
Sebagai catatan, proses instal .ipa ini tetap akan melakukan pengecekan apakah aplikasi diunduh dengan Apple ID yang sudah terdaftar di komputer Mac.
Dari penelusuran tim MakeMac, beragam aplikasi iOS dikabarkan dapat berjalan normal lewat fitur ini di Apple M1.
Mulai dari Spotify, Netflix, GMail, Slack, dan lain sebagainya. Bahkan untuk Netflix, pengguna bisa mengunduh dokumen film seperti yang biasa digunakan di Netflix for iOS.
Namun sementara ini beberapa dari aplikasi tersebut tidak dapat menggunakan mode resize window dan input trackpad yang terasa agak aneh karena biasanya menggunakan layar sentuh
Jenasah almarhum Letda Marinir Muhammad Ikbal, perwiraTNI asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang gugur di Papua rencananya akan tiba sore ini di Kendari.
Sebelum diberangkatkan ke Kendari, terlebih dulu akan dilaksanakan upacara pelepasan jenazah di Papua dan diberangkatkan ke rumah duka menggunakan pesawat udara transit di Makassar, kemudian menuju di Kendari Sulawesi Tenggara. Setiba di Kendari akan dilakukan upacara penyerahan jenasah kepada keluarga dan selanjutnya menuju diantar menuju rumah duka dan akan dilakukan pemakaman di pekuburan keluarga di Desa Anggotoa, Kabupaten Konawe.
Berikut rincian penerbangan pesawat rute penerbangan jenasah yakni penerbangan Timika – Kendari via Lion Air JT3763 tanggal 28 Maret 2022 sbb:
– Pkl 11.35 Wit take off Timika tujuan Makassar
– Pkl 13.25 Wita Landing Makassar, transit, dilanjutkan Pkl 14.40 Wita take off tujuan Kendari via Lion Air JT994
Kendari merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara yang diresmikan sebagai kota madya pada 27 September 1995. Menurut catatan sejarah, terbentuknya Kota Kendari diawali dengan terbukanya Teluk Kendari menjadi pelabuhan para pedagang. Sedangkan asal-usul nama Kendari sendiri berasal dari kata Kandai, yakni alat dari bambu atau kayu yang digunakan penduduk Teluk Kendari untuk mendorong perahu.
Kendari Asal-usul nama Kendari diduga muncul pada 1926 dan konon diberikan oleh orang Belanda. Namun, banyak ada juga yang meyakini bahwa nama Kendari telah muncul jauh sebelumnya, tepatnya pada abad ke-16. Sejarah menyebut bahwa pada permulaan abad ke-16, bangsa Portugis berlayar ke arah timur Nusantara untuk mencari Kepulauan Maluku yang dikenal kaya akan rempah-rempah. Dalam perjalanannya itu, mereka singgah di Teluk Kendari dan bertemu dengan orang yang sedang membawa rakit. Orang-orang Portugis tersebut segera mendekati mereka dan menanyakan nama kampung yang saat itu sedang disinggahi. Namun, karena keterbatasan bahasa di antara mereka,
pembawa rakit mengira orang-orang Portugis menanyakan tentang pekerjaannya. Alhasil, penduduk itu menjawab dengan kata Kandai, yang artinya adalah dayung atau mekandai (mendayung). Jawaban yang diberikan oleh pembawa rakit kemudian dicatat oleh bangsa Portugis,
bahwa kampung yang mereka singgahi itu bernama Kandai. Lama-kelamaan sebutan Kandai berubah menjadi Kandari dan kemudian berubah menjadi Kendari. Baca juga: Asal-usul Nama dan Sejarah Binjai Sejarah Kota Kendari Kendari pada awal abad ke-16 Sejak dulu, Teluk Kendari dikenal oleh para pelaut Nusantara dan Eropa sebagai jalur persinggahan dari dan menuju Ternate atau Maluku.
Peta Portugis pada awal abad ke-16 telah menunjukkan adanya perkampungan di Pantai Timur Celebes atau Sulawesi. Dalam sastra lisan suku Tolaki, wilayah Teluk Kendari disebut dengan nama Lipu I Pambandahi, Wonua I Pambandokooha, yang merupakan salah satu daerah di pesisir timur Kerajaan Konawe. Kendari pada abad ke-19 Penemu, penulis, dan pembuat peta pertama tentang Kendari adalah seorang pelaut Belanda bernama Jacques Nicholas Vosmaer. Pada 1828, Vosmaer diberi tugas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk melakukan observasi ke jalur perdagangan di pesisir timur Sulawesi, yaitu Teluk Kendari. Ia lantas pergi mengunjungi Teluk Kendari, dan pada 9 Mei 1831 membangun istana raja Suku Tolaki. Karena itu, Vosmaer pun diizinkan mendirikan loji atau kantor dagang.
Tanggal 9 Mei kemudian dirayakan sebagai hari jadi Kota Kendari. Pasalnya, peristiwa itulah yang menjadi titik tolak perkembangan Kendari menjadi kota pusat pemerintahan dan perdagangan. Pada akhir abad ke-19, para pelayar dari Bugis dan Bajo melakukan aktivitas perdagangan di Teluk Kendari. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan pemukiman kedua etnis tersebut di sana. Baca juga: Asal-usul Nama dan Sejarah Banyuwangi Ditetapkan sebagai ibu kota Sulawesi Tenggara Pada masa pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang,
Kendari adalah kawedanan sekaligus ibu kota Onder Afdeling (wilayah administratif yang diperintah oleh Belanda). Seiring dengan berkembangnya perdagangan dan pelabuhan laut di Kendari saat itu, maka kota ini terus tumbuh menjadi ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959. Penetapan Kota Kendari sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964. Saat itu, wilayahnya masih terdiri dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Mandonga.
Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 mengubah status Kendari menjadi Kota Administratif yang meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia. Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dikeluarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 1995, yang menetapkan Kota Kendari sebagai Kota Madya Daerah Tingkat II. Referensi: HM, Zaenuddin. (2017). Asal-usul Kota-kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: PT Zaytuna Ufuk Abadi.