Bendum PBNU Jadi Saksi Kasus Korupsi, Ribuan Ansor Bakal Kawal Sidang, MAKI: Tak Ada Kriminalisasi

Date:

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming akan menjadi saksi fakta dalam kasus gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) batubara yang menjerat eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, pada Senin (25/4/2022).

Mardani dipanggil hadir secara langsung, sebagai saksi kasus yang berlangsung di Pengadilan Banjarmasin tersebut.

Lembaga Bantuan ukum (LBH) GP Ansor, Kalimantan Selatan serta Banser se-Kalimantan Selatan melalui Syaban Husin Mubarak menyatakan akan mengawal proses persidangan bendahara umum PBNU tersebut.

“Kami dari LBH Ansor Kalimantan Selatan beserta Ansor dan Banser se-Kalimantan Selatan akan ikut mengawal jalannya persidangan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai dengan relnya, kami meminta para penegak hukum bersifat profesional dalam pemeriksaan tersebut,” jelas Ketua LBH GP Ansor Kalsel tersebut, Minggu (24/4/2022).

Syaban menambahkan agar masyarakat Indonesia khususnya warga Kalsel tidak cepat percaya pada berita yang mendiskreditkan Bendum PBNU tersebut, mengingat kian maraknya berita hoaks yang menyerang Mardani H Maming.

“Kami berharap Masyarakat juga harus selektif dan bijaksana dalam era post-truth atau pasca kebenaran dimana banyak hoax berkedok berita untuk menyesatkan publik, bahkan menjadi indikasi-indikasi kepentingan politik kepentingan yang berdampak pada informasi yang tidak relevan lagi,” tegas Syaban.

Tanggapan MAKI

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap, agar GP Ansor dapat mengedepankan dan menekankan keadilan untuk penegakan hukum dalam mengawal jalanya sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menyeret nama Bendum PBNU Mardani H Maming.

Hal itu disampaikan Boyamin merespon rencana aksi dan demo yang akan digelar oleh GP Ansor Kalimantan Selatan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin,(25/4/2022)

Rencananya ada 1000 kader baik Ansor maupun Banser yang akan mengawal kehadiran Mardani H Maming di sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono.

“Saya berharap GP Ansor melakukan penekenan- penekanan keadilan dan justru mendukung pengadilan untuk menegakan hukum dan kebenaran membuka (kasus) ini seterang-terangnya,” kata Boyamin, Minggu,(24/4/2022).

Kehadiran GP Ansor, kata Boyamin, sedianya juga dapat untuk mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya pihak-pihak terkait dan terlibat dalam kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono.

“Mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya siapa diduga terkait dan terlibat (kasus suap izin) untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,” papar Boyamin.

Boyamin pun mengaku tidak mempermasalahkan dengan aksi solidaritas kepada Mardani H Maming asal sesuai aturan dan tertib .

Namun Boyamin mengingatkan, bahwa Ketua Umum BPP HIPMI hanya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

“Kalau mereka solidaritas kepada Maming ya monggo saja. Tapi, Maming itu sebatas diperiksa sebagai saksi jadi tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya seperti yang dinarasikan pihak pendukung Maming, karena apapun proses ini sebagai penegakkan hukum dan semestinya dari awal Maming harusnya datang ke pengadilan bukan terkesan menghindar bahkan ke luar negeri,” tandas Boyamin.

Diketahui, rencana aksi tersebut diketahui dalam sebuah surat pemberitahuan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan dengan nomor 053/PW-XI/SR-01/IV/2022.

Surat ditujukan kepada Kepala Polda Kalimantan Selatan Up. Direktur Intelkam.

“Dengan hormat bersama ini kami sampaikan pemberitahuan aksi solidaritas kader dalam mendampingi bapak Mardani H Maming ke pengadilan Tipikor Banjarmasin,” bunyi surat tersebut seperti dikutip, Minggu,(24/4/2022).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kalsel Teddy Suryana dan Sekertaris Irfan Maulana disebutkan, bahwa aksi solidaritas ini akan dilakukan pada Senin, 25 April 2022, pukul 08:00 WIB hingga selesai.

Dalam surat tanggal 23 April 2022 ini disebutkan akan ada 1000 kader Ansor dan Banser.

Dalam surat tersebut turut disebutkan pula seorang narahubung bernama Mirhan Hidayat.

Sebelumnya, Majelis Hakim sidang Tipikor Banjarmasin Yusriansyah memutuskan, pemanggilan ulang dan paksa kepada Mardani H Maming dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta di kasus suap sidang izin usaha pertambangan.

Mardani H Maming diketahui memberikan kesaksian dalam sidang tersebut secara daring dari Singapura. Sebelumnya, Mardani H Maming juga mangkir dengan berbagai alasan secara beruntun yakni, pada, tanggal 28 Maret, 4 April dan 11 April 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kalah di Pengadilan, Lahan di PT OSS Segera Dieksekusi Pengadilan

BERITAKENDARI.NET - Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara...

Karyawan PT GKP Dilatih Kemampuan Operasikan Alat Berat

WAWONII - PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bekerjasama dengan...

Resmi Terdaftar di KPU Maju Pilgub, ASR-Hugua Minta Doa Masyarakat Sultra

KENDARI - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Data BPS 2024: Tingkat Kemiskinan di Konkep Menurun, Efek Kontribusi Pertambangan

Wawonii - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun...