Polisi Malang Kota Dalami Jual Beli STNK dan BPKB di Medsos
Polresta Malang Kota tengah mendalami jual-beli dokumen BPKB dan STNK asli melalui media sosial Facebook setelah melakukan penangkapan terhadap komplotan curanmor yang menjual motor second palsu.
Motor second hasil curian ini diubah nomor rangka dan mesinnya agar sesuai dengan STNK dan BPKB asli yang dibeli lewat situs online.
“Tentunya, masih didalami tentang penjualan dokumen BPKB dan STNK secara online ini. Seharusnya, tidak bisa diperjualbelikan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto pada Selasa 5 September 2023.
Bhudi menduga bahwa dokumen BPKB dan STNK yang diperjualbelikan tersebut karena kendaraan mereka telah hilang.
“Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang memanfaatkannya untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan,” katanya.
Bhudi menambahkan bahwa untuk mendalami jual-beli dokumen BPKB dan STNK asli ini, Polresta Malang Kota bakal berkolaborasi dengan beberapa Polda.
“Untuk jual beli STNK dan BPKB ini, terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan, berkolerasi dengan beberapa Polda. Karena dari beberapa yang kami cek, berasal dari wilayah lain,” ujarnya.