Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho telah mengungkapkan permasalahan yang saat ini telah menjadi trending topik, yaitu maraknya kasus perdagangan TPPO, adapun Satgas bentukan presiden yang diketuai Bapak Kapolri tanggal 4 Juni 2023 lalu telah berhasil melaksanakan penegakkan hukum dengan menerima laporan total 771 laporan kasus TPPO.
“Satgas pemberantasan TPPO yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menghasilkan ada 771 Laporan, menyelamatkan korban sebanyak 2497 orang dan sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri,” kata Irjen Sandi di Labuan Bajo, Senin 21 Agustus 2023 di Labuan Bajo.
Ia mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Kejahatan Domestik menjadi salah satu topik penting yang dibahas dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime atau AMMTC ke 17 di Labuan Bajo.
“Tindak lanjut tentang pertemuan yang dilaksanakan oleh Presiden pada Mei bulan yang lalu yaitu tentang KTT ASEAN di tindak lanjuti oleh Kapolri dalam AMMTC kali ini mengambil topik-topik yang sudah dipersiapkan tentang kejahatan Transnational Crime ada 10 isu diantaranya adalah tentang tindak pindah perdagangan orang (TPPO),” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.
Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri itu mengatakan salah satu hal yang menjadi atensi pada pertemuan setingkat menteri atau para Kapolri di Asean ini adalah membahas tentang bagaimana tindak lanjut untuk penanganan TPPO di Asia ini.
“Hubungan kerjasamanya namun akan ditingkatkan kembali dengan kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO,” ucap Irjen Pol. Sandi.
Selain ada kerjasama pencegahan, penegakan hukum juga ada peningkatan pemangku dalam menangani hal ini. Terkait dengan kejahatan lainnya pelaku melarikan diri dan saksi di luar negeri. Pada saat ini pemimpin kepolisian di Asean saat ini akan saling membantu dan berkoordinasi terkait hukum timbal balik terkait kerjasama dan sekaligus apabila dibutuhkan esktradisi untuk mempermudah tindak lanjutnya
“Indonesia selaku ketua dalam AMMTC ke-17 pada tahun ini mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk bisa mengajak kerjasama dengan negara-negara di seluruh Asia dalam rangka menciptakan ketertiban keadilan dan kesejahteraan yang menyangkut adanya tindak pidana. Apapun yang terjadi di Asean bisa dilaksanakan kerja sama, harapannya semoga apapun yang diupayakan dalam pertemuan ini bisa tercapai dan hasilnya tentu bisa mengurangi kejahatan,” pungkas Irjen Pol. Sandi.