Polri Beli Pesawat Bekas Dengan Harga Nyaris 1 Trilyun, Habiburokhman : Masalahnya Dimana
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut pembelian pesawat bekas jenis Boeing 737 800NG senilai Rp 997 miliar atau nyaris Rp 1 triliun oleh Polri sudah tepat sasaran.
Pesawat yang diproduksi perusahaan Irlandia pada 2019 dengan registrasi P-7301 ini menurut Habiburokhman dibutuhkan dalam mendukung kinerja kepolisian.
“Komisi III DPR, saya sendiri, menurut saya tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan pembelian pesawat tersebut yang paling penting sebagai user-nya, Polri memang membutuhkan. Kalau pesawat untuk mobilisasi personel, bantuan dan peralatan, mau bekas, mau baru enggak ada masalah,” kata Habiburokhman, Minggu (16/7/2023).
Tak hanya itu, Habiburokhman juga mengaku telah berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait jumlah biaya yang dianggarkan untuk pengadaan pesawat tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menganggap biaya yang nyaris mencapai Rp 1 triliun tersebut telah sesuai.
“Penganggarannya saya cek ke Pak Kapolri semalam, komunikasi itu juga melibatkan BPK ya, masalahnya di mana? Kita institusi sebesar Polri, apalagi menjelang pemilu, tentu perlu dilengkapi dengan fasilitas yang bisa digunakan untuk situasi-situasi yang urgen dan mendesak,” katanya.
Ia juga menjadikan kontur wilayah Indonesia yang merupakan kepulauan sebagai alasan utama perlunya pesawat terbang untuk menunjang kinerja kepolisian.
“Kita tahu kan daerah kita kepulauan, enggak gampang, kadang penyebaran pasukan dan penyebaran alat, ya itu harus cepat. Enggak gampang pakai pesawat yang reguler dan komersial,” ujarnya.
Habiburokhman pun meminta agar tak ada gonjang ganjing atau isu pemborosan anggaran dalam rangka pembelian pesawat tersebut.
“Jadi sudah ya. Lagipula saya cek penganggaranya sehat kok. Enggak ada masalah, mau nambah pun kalau memang ruang fiskalnya ada, enggak masalah. Selagi memang diperlukan,” tegasnya.